ZONA INTEGRITAS MENJADIKAN SMP 11 DEPOK BERKELAS

Apa sih maksud judul diatas? 

Jadi..

Zona Integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep Island of Integrity atau pulau integritas yang biasa digunakan oleh Pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah (NGO) untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi tindak pidana korupsi. Dan merupakan sebuah program yang dicanangkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Tujuan utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Pembentuknya Zona Integrasi adalah untuk menjalankan program-program yang mendukung pada upaya membangun sekolah sebagai zona integritas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru dan pengurus gerakan Zona Integritas bersama-sama memberikan pemikiran untuk  menentukan strategi dan dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan di UPTD SMP Negeri 11 Depok menjadi BERKELAS (Bersih dari Korupsi, Birokrasi Bersih dan Pelayanan Tuntas YES).

Pada Kamis, 27 Juni 2024 dilaksanakan di Lapangan Upacara UPTD SMP Negeri 11 Depok, Kepala Sekolah bersama Wakil Kepala Sekolah,  Dewan guru, Staff dan juga Peserta didik serta pengurus gerakan Zona Integritas, kami berkomitmen :

  1. Melaksanakan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan melakukan pencegahan tindak korupsi dan mendukung pemberantasan korupsi.

  2. Bersungguh-sungguh melaksanakan kewajiban secara ikhlas dan bertanggung jawab menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tugas

  3. Menyelenggarakan nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas yaitu jujur, disiplin, tertib dan tanggung jawab modal dasar menggapai prestasi

  4. Melaksanakan proses pembelajaran yang aktif, inofatif, kreatif, efektif dan menyenangkan

  5. Menolak segala bentuk gratifikasi, perjanjian dengan pihak lain yang berkiatan dengan pokok dan fungsi yang diemban

  6. Menjaga harkat, martabat dan kehormatan diri dan institusi

Let's Watch : https://www.youtube.com/watch?v=F8UKfsRFLvs

Link Sites Google : https://sites.google.com/guru.smp.belajar.id/zi-smpsebelasdepok-berkelas/home